You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Langgar PSBB, Empat Tempat Usaha di Pulogadung Disegel
photo Nurito - Beritajakarta.id

Empat Tempat Usaha Langgar PSBB di Pulogadung Ditindak

Sebanyak empat tempat usaha di Pulogadung, Jakarta Timur ditindak karena melanggar protokol kesehatan COVID-19 dimasa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, Minggu 15/11).

Rinciannya, tiga rumah makan dan satu tempat billiard. Keempat tempat usaha ini telah kami berikan sanksi segel selama 1x24 jam,

Langgar PSBB, Tiga Toko di Jatinegara Disegel

Kasatpol PP Kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto mengatakan, penindakan berupa segel tersebut dilakukan oleh pihaknya pada Sabtu (14/11) malam hingga Minggu (15/11) dinihari.

Untuk penindakan kali ini pihaknya melibatkan 104 personel gabungan dari unsur Satpol PP, kelurahan/kecamatan, Sudin Perhubungan, TNI/Polri, Karang Taruna, FKDM dan SISKOMAS.

"Rinciannya, tiga rumah makan dan satu tempat billiard. Keempat tempat usaha ini telah kami berikan sanksi segel selama 1x24 jam,” kata Andik,” Minggu (15/11).

Ia menambahkan, selain itu pihaknya juga mengkampanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) kepada pemilik/pengelola tempat usaha dan warga.

“Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera pada pelanggar dan para pemilik/pengelola serta warga selalu mematuhi protokol kesehatan untuk meminimalisir penyebaran COVID-19,” tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye23168 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11378 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6816 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3722 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1759 personFolmer